bbnewsmadina.com – Padangsidimpuan, Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM, telah menandatangani Nota Kesepakatan (M0U) dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Walikota Padang Sidempuan. Nota Kesepakatan ini membahas kerjasama dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Rabu, (17/3).
baca : Walikota Irsan Efendi Menjadi Inspektur Upacara Harkitnas ke-115
Dalam penandatanganan ini, Wako Irsan mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan negara yang baik dan bertanggung jawab menjadi salah satu fokus utama dalam rencana pembangunan jangka menengah Pemko Padang Sidempuan. Visi Misi Padang Sidempuan BERSINAR juga turut dijabarkan dalam upaya tersebut.
Dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah dialokasikan langsung melalui KPPN Kota Padang Sidempuan, Wako Irsan berharap pengelolaan keuangan dapat dioptimalkan dengan lebih baik.
baca : Wako Irsan Sampaikan LKPJ Tahun 2022 & Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Padang Sidimpuan
“Kami (Pemko Padang Sidempuan) selalu berupaya untuk mematuhi semua aturan, ketentuan, dan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Wako Irsan.
Penandatanganan MoU ini sangat disambut baik oleh Pemko Padang Sidempuan. Mereka juga meminta saran dan masukan dari pemerintah daerah agar program-program kerjasama dengan kementerian dapat berjalan sejalan. Selain itu, diharapkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat terarah dan terukur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Padang Sidempuan.
baca : Wabup Madina Lantik Pejabat Eselon II dan III, Salah Satunya Ada Imam Padli Jabat Kabid Pemdes
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu, Syaiful, SE, AK, MM, Ca, mengucapkan terima kasih kepada Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM, atas waktu yang telah diberikan dalam kesempatan ini.
“Kota Padang Sidempuan merupakan kunjungan kelima kami dalam rangkaian kerja ini. Selain menjalin tali silaturahmi dengan 34 kepala daerah, tugas utama kami adalah menjalankan amanah dalam pelaksanaan keuangan negara baik dari APBN maupun APBD,” ucapnya.
Syaiful menambahkan bahwa data dan pembinaan yang ditandatangani dengan Walikota akan menjadi bagian dari Sinergi Koordinasi Kolaborasi Intimasi (SKKI).
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan komitmen percepatan penyaluran dana fisik oleh Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dan Walikota Padang Sidempuan. Selain itu, dilakukan penandatanganan menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi oleh Plt. Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis PP & PA, Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu & Inspektur Kota Padang Sidempuan.
Berita ini dapat membantu masyarakat memahami upaya Pemko Padang Sidempuan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Pusat.
Pewarta: TY
Editor : BMP
COPYRIGHT © bbnewsmadina.com 2023