Program Bakti GoTo untuk Negeri, Pekerja BPU Sektor Transportasi Dapat Diskon 50% Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, ‎PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Melalui program “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata Bagi Kesejahteraan Mitra”, GoTo memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para driver Gojek yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi digital.

Program ini diluncurkan dalam acara yang digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online.

Dalam program Bakti GoTo untuk Negeri, perusahaan menghadirkan empat bentuk dukungan nyata bagi mitra pengemudi. Dukungan tersebut mencakup kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara gratis, bantuan hari raya, bursa kerja mitra untuk membuka mobilitas ekonomi, serta program usaha mitra swadaya guna mendukung penghasilan yang berkelanjutan.

‎CEO GoTo, Hans Patuo, menegaskan bahwa inisiatif ini dirancang agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mitra Gojek sekaligus memperkuat hubungan kemitraan yang saling mendukung.

‎“Saat ini Program Bakti GoTo untuk Negeri ada empat pilar. Salah satunya, bagi driver Gojek yang berkinerja baik atau top performance, GoTo akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara gratis. Inisiatif ini menjadi wujud kepedulian GoTo terhadap mitra,” ujar Hans.

‎Dalam tahap awal, GoTo akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 100.000 driver top performer.

Sedangkan ‎Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyambut baik program tersebut karena memberikan perlindungan sosial yang sangat penting bagi pekerja transportasi online. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mitra driver memperoleh manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang memberikan santunan serta layanan ketika terjadi risiko kerja.

“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari upaya kami memastikan Mitra Gojek dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. Hingga Desember 2025, kepesertaan aktif mitra driver Gojek pada program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 210.000 peserta,” jelas Eko.

Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2025, sebanyak 4.219 mitra driver telah menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat lebih dari Rp100 miliar. Salah satu driver transportasi online yang telah menerima manfaat tersebut adalah Affan Kurniawan.

‎Ke depan, diharapkan semakin banyak driver Gojek dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi risiko selama bekerja. Hal ini sejalan dengan dukungan pemerintah melalui terbitnya PP Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebesar 50 persen bagi pekerja Bukan Penerima Upah, seperti ojek online, sopir, hingga kurir paket.

Diskon iuran tersebut berlaku selama 15 bulan, mulai 1 Januari 2026 hingga Maret 2027, khusus bagi pekerja sektor transportasi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor informal.

‎Program Bakti GoTo untuk Negeri menegaskan komitmen GoTo dalam mendukung implementasi PP Nomor 50 Tahun 2025 serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor transportasi. Dengan demikian, mitra pengemudi Gojek dapat bekerja dengan lebih aman, terlindungi, dan berkelanjutan.

Sementara itu, ‎Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal, Hadi Kurniawan kepada Media Kamis (05/02/26), turut mengapresiasi langkah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. yang dinilainya sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

‎“Program Bakti GoTo untuk Negeri merupakan contoh kolaborasi yang sangat positif antara perusahaan aplikasi dan negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi pekerja sektor transportasi online. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi mitra pengemudi karena mereka terlindungi dari risiko kerja melalui manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Hadi Kurniawan.

‎Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah melalui PP Nomor 50 Tahun 2025 semakin memperkuat akses perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah, termasuk mitra pengemudi ojek online.

‎“Dengan adanya diskon iuran sebesar 50 persen selama 15 bulan, kami berharap semakin banyak mitra pengemudi yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal agar dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan berkelanjutan,” tambahnya.

‎BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal berkomitmen untuk terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, perusahaan platform digital, dan komunitas pengemudi dalam rangka memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Mandailing Natal. (DN)

Tinggalkan Balasan