Ada Apa Dibalik Kegagalan Pemkab Madina Menerima DID Tahun 2023

IMG 20240816 WA0078

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Diketahui berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun walau telah mendapat opini WTP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina gagal mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID) pada TA 2023.

Sebagaimana dimuat dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor : 140/PMK/2023 Pemda Madina tidak termasuk penerima DID, hanya 4 (Empat) Kabupaten/Kota penerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang menerima DID TA 2023.

Kegagalan Pemkab Madina dalam menerima DID TA 2023 lalu menyisakan pertanyaan ditengah – tengah masyarakat, sehingga menimbulkan opini bahwa Pemkab Madina telah melakukan pembohongan publik atas perolehan WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam menggali informasi penyebab kegagalan Pemkab Madina dalam menerima DID TA 2023, wartawan media ini menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Yas’ad Adu Sakirin Nasution, Senin (30/09/24) mengaku belum mengetahui apa penyebab kegagalan penerimaan DID TA 2023.

“Belum diketahui apa penyebabnya, nanti saya pelajari dulu dan akan diinformasikan segara” Sebutnya dari balik panggilan selular.

Dia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran yang diduga menjadi kendala kegagalan penerimaan DID TA 2023 berada dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pelaporannya dibuat ke Kementerian masing-masing.

“Terkait hal yang menjadi Kendala ada dibeberapa OPD dan Saya belum mengetahuinya, karena sebagian pelaporannya ke Kementeriannya masing – masing, ke BPKAD hanya laporan realisasi penggunaanya saja” Ungkap Yas’ad Adu Sakirin Nasution. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)