Buat Heboh, Baliho DPRD Kota Padangsidimpuan Cantumkan 2 Nama Ketua DPRD, Sekwan : ‘Tidak Ada Kita Pasang Billboard’

IMG 20200904 WA0001

 

IMG 20210429 WA0015

Baliho Himbauan Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 yang membuat heboh masyarakat Kota Padangsidimpuan karena ada 2 orang Ketua DPRD Madina. Foto:Ty

bbnewsmadina.com, Pergolakan kepentingan politik dan pribadi anggota Dewan di DPRD Kota Padangsidimpuan secara perlahan mulai terkuak.

Ternyata ‘matahari’ atau pimpinan penentu kebijakan di lembaga legislatif itu ada dua orang. Artinya, ternyata Ketua DPRD Padangsidimpuan ada 2 orang, Siwan Siswanto dan Irfan Backhri.

Hal ini diketahui setelah terpampang dengan jelas satu baliho ukuran kecil yang dipajang di pusat Kota Padangsidimpuan. Tepatnya di pangkal Jembatan Siborang di depan Tugu Salak.

Baliho himbauan cegah Covid-19 DPRD Kota Padangsidimpuan itu terlihat ada yang janggal, pasalnya ada 2 nama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Cegah Covid-19, Lakukan sosial distancing, phisical distancing, jaga kebersihan dan istirahat yang cukup” DPRD kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto (Ketua DPRD), H. Rusydi (Wakil Ketau I), H. Erwin Nasution (Wakil Ketua II) dan Irfan Backhri (Ketua DPRD),” demikian isi Baliho tersebut.

Sementara Irfan Backhri jelas-jelas bukanlah ketua DPRD melainkan Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padangsidimpuan.

Bahkan ketika dipertanyakan kepada beliau, tidak ada kami dari pihak sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan membuat atau memasang Baliho seperti itu.

“Kita sudah pertanyakan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan Billboard tersebut,” ujar Sekretaris DPRD Irfan Backhri. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)