Diduga Satu Orang Kembali Ditemukan Meninggal Tertimbun Galian Tambang Ilegal Pulo Padang

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Informasi diterima bahwa satu orang diduga ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa setelah tertimbun material longsor galian salah satu tambang emas Ilegal di wilayah Pulo Padang Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Kabar duka ini diketahui berdasarkan keterangan yang diberikan salah satu warga setempat (namanya dirahasiakan demi keselamatan-Red) kepada awak media pada, Minggu (15/06/25) sekira pukul 13:33 WIB.

Korban diketahui bernama (RN) merupakan warga Pulo Padang meninggal dunia akibat tertimbun galian tambang emas ilegal menggunakan mesin dongfeng pada hari Jum’at 13/06/25 sekitar pukul 11:00 Wib saat bersama 5 orang kawannya sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Sumber menerangkan bahwa semua pihak atas kabar duka ini berupaya untuk menyembunyikan kejadian tersebut agar tidak mencuat kepermukaan karena setiap yang mengetahui peristiwa tersebut diduga telah dikondisikan.

Sementara itu Kapolsek Lingga Bayu ‘AKP Ritonga sampai berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi, namun pesan singkat sebagai konfirmasi sudah disampaikan dan belum mendapatkan jawaban terkait peristiwa ini. (DN)

Tinggalkan Balasan