Diporabudpar & FPPAB Gelar : Konsolidasi, Sosialisasi & Organisasi Pengembangan Pelestarian Adat Budaya Se- Kab. Madina Tahun 2016

Panyabungan-BBNewsmadina.com

Acara Konsolidasi, Sosialisasi & Organisasi Pengembangan Pelestarian Adat Budaya se- Kabupaten Mandailing Natal tahun 2016, yang dilaksanakan oleh Disporabudpar Kabupaten Mandailing Natal bersama Forum Pelestarian Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kabupaten Mandailing Natal, di aula Hotel Abara Panyabungan, Senin (24/10).

Sutan Pandu Sakti Nasution, SH selaku Panitia melaporkan, bahwa terbentuknya Organisasi berhimpun para Pemangku Adat terbentuk melalui Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 430/487/K/2015 tentang sruktur Pengurus Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya Mandailing Natal,ujarnya.

“Seluruh urusan Pemangku Adat yang ada di Kabupaten Madina ini akan bisa kami tampung di dalam kepengurusan Forum Pengembangan Pelestarian Adat Budaya Mandailing Natal, akan tetapi sesuai dengan warisan kesejarahan bahwa pada hakikatnya peran pemangku adat yang ada selama ini akan tetap exis di Wilayahnya masing-masing sehingga kita berdayakanlah didalam Organisasi Kepemangku Adatan yang ada di Wilayahnya masing-masing.”

Lanjut Sutan, di Forum ini tidak ada yang diasing-asingkan ataupun dilupakan, semuanya kita satu yang ada di Organisasi Forum dan yang ada di Organisasi Kepemangku Adatan,ucapnya.

Bupati Madina yang diwakili oleh Asisten Tata Praja, M,Daud Batubara.S.Sos.M.Si dalam arahannya mengatakan, ini adalah sebuah Forum, tetapi tidak harus semua didalamnya Tokoh-Tokoh Adat ataupun Raja-Raja dan keturunannya, karena ini adalah sebuah Forum Pelestarian Pengembangan Adat Budaya dalam tingkat keseluruhan, oleh karena itu harus ada semuanya budaya yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, dalam sisi kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan, memperbaiki, meluruskan budaya itu yang paling utama dalam Forum Pelestarian Pengembangan Adat Budaya,jelasnya.

“forum ini besar peranannya dalam tongkat situasi, keadaan, kondisi penting dalam masyarakat, oleh karena itu marilah kita semua melakukan perubahan. Kami juga berharap dalam Generasi berikutnya harus kita kenalkan Adat Budaya untuk membumikan kembali Adat Budaya Mandailing Natal,” pungkasnya sambil membuka acara Konsolidasi tersebut.

“Mandailing terutama di wilayah Mandailing Natal memiliki banyak kekayaan adat dan budaya serta sejarah yang memerlukan pelestarian, pengembangan dan pengalian-penggalian. Kekayaan itu berupa adat, seni arsitektur, seni musik, tarian, sastra, busana, kuliner dan situs-situs peninggalan sejarah Mandailing masa lampau. Berbagai kekayaan itu memerlukan pelestarian, pengembangan serta penggalian terutama penggalian yang bersifat arkeologi.”

Itu di katakan Plt. Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Madina, Rahmad Hidayat, S.Pd.

Ditambahkannya, “Pemerintah Daerah sendiri sejauh ini terus berupaya dalam melestarikan dan mengembangkan. Dalam hal ini, peran serta lembaga Forum Pengembangan Pelestarian Adat dan Budaya Mandailing Natal merupakan mitra kerja pemerintah yang sangat urgen dalam wacana ini.

Oleh karenanya, Rahmad mengharapkan, forum ini mampu melahirkan rekomendasi-rekomendasi pelestarian dan penguatan adat dan budaya sebagai bahan bagi pemerintah daerah untuk melahirkan kebijakan-kebijakan ke depan.”ujarnya.

Ketua Forum Pelestarian Adat Budaya Mandailing Natal, Emil Nasution gelar Mangaraja Kumala Oloan Nasution mengungkapkan masih banyak kendala yang dihadapi organisasi ini dalam upaya meningkatkan kinerja dan program FPPAB.

Kendala pertama, program-program FPPAB belum semuanya mampu dijalankan akibat terbentur pada anggaran dana. Masih terbatasnya alokasi anggaran dana menyebabkan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Madina belum maksimal mendanai program FPPB.

Kedua apapun program FPPAB adalah identik dengan program kegiatan Disporabudpar sebagai instansi yang menaungi FPPAB.

“Artinya, dalam kegiatan apapun namanya, masih tetap dibawah naungan Disporabudpar. Sementara posisi FPPAB hanya sebatas kordinasi, belum bisa mandiri,” katanya.

Oleh karenanya, Emil berpendapat bahwa FPPAB bisa berkembang jika anggaran dana yang berasal dari APBD dilakukan dalam bentuk dana hibah, karena pengelolaannya bisa dilaksanakan secara mandiri dan lincah.

Tetapi, dana hibah ini memiliki aturan, yakni  lembaga yang belum berusia 3 tahun belum bisa menerima dana hibah.

“Tetapi ini memiliki tafsiran lain, yakni, usia FPPAB sudah lebih dari 3 tahun karena LPA atau BPA sudah ada sejak Madina berdiri, sedangkan FPPAB adalah metamorfosanya,” ujarnya.

Di sisi lain, dia berpendapat, bahwa pendanaan untuk membiayai program-program FPPBA sebenarnya bisa dari non APBD, yakni CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Madina. Dia meyakini, CSR (Corporation Social Resfonsibility) bisa diraih jika diupayakan sehingga FPPAB kelak mampu mensinergiskan program-programnya.

Sementara Pakar budaya Mandailing, Askolani Nasution sebagai narasumber menyatakan saat ini tak cukup 2 persen penduduk Mandailing Natal (Madina) yang menguasai aksara Tulak-Tulak.

Hal itu diakibatkan aksara ini tak lagi diajarkan di sekolah-sekolah. Ini adalah sebuah kecemasan  dan memerlukan upaya dari semua pihak mengatasinya.

Selain itu, bahasa Mandailing asli juga kian pudar di dalam masyarakat pemiliknya yakni etnis Mandailing sendiri. Ini sangat ironis, sebab di Universitas Hawai, Amerika Serikat justru Bahasa Mandailing menjadi salah satu mata kuliah, di Mandailing sendiri bahasa Mandailing tak diajarkan.

Disi sisi lain, Askolani mengungkap bahwa kebudayaan Mandailing sebenarnya kebudayaan yang sudah tua. Bahkan peradaban Mandailing sudah ada sejak 500 tahun sebelum Masehi. Peninggalan peradaban Megalitikum itu dapat ditemukan di situs Padang Mardia, Hutasiantar, Panyabungan maupun di hutan Desa Runding Kecamatan Panyabungan Barat.

Bahkan aksara Tulak-Tulak merupakan aksara tertua di kawasan Tapanuli. Itu berdasar peta pergerakan huruf itu di kawasan Tapanuli yang ditemukan oleh tim arkeolog dari Universitas Hawai. Aksara Tulak-tulak itu bergerak dari arah selatan Tapanuli (kawasan Mandailing) menuju arah Sibolga terus ke Balige (Toba) hingga menyebar ke arah  Simalungun. Di Toba sendiri aksara ini bernama huruf Batak.

Makin pudarnya penguasaan generasi sekarang terhadap aksara Tulak-tulak dan bahasa asli Mandailing patut menjadi kecemasan. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya mengatasinya.

Oleh karenanya, Forum Pelestarian Adat Budaya Mandailing Natal diharapkan mampu menjadi agen perubahan bagi pelestarian dan penguatan budaya Mandailing di Mandailing Natal,ujar Askolani.(davy).

Acara ini dihadiri oleh : Asisten Tata Praja, M. Daud Batubara. S.Sos. M.Si, Ketua Komisi IV, Hatta Usman Rangkuti, SH, Plt. Kadis Disporabudpar, Rahmat Hidayat, S.Pd, beserta staff, Seluruh Pengurus FPPAB Kabupaten Mandailing Natal, dan Peserta BPA di seluruh Kabupaten Mandailing Natal Lebih Kurang 100 Orang. (davy)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)