Dituding Merambah Hutan, Ini Jawaban Walikota Padangsidimpuan

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat terima pengunjuk rasa. (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat, yang dapat saja yang menjadi polemik yang menyesatkan dan adanya pihak yang menyorot dan menuding adanya perambahan hutan produksi menjadi kebun di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan oleh Walikota Padangsidimpuan terjawab sudah.

“Perlu saya luruskan, permasalahan lahan itu bukan dalam konteks saya sebagai Walikota Padangsidimpuan tetapi saya pribadi selaku warga negara yang taat hukum dan taat asas.” Ujar Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menanggapi unjuk rasa belasan orang mengatasnamakan mahasiswa di halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (27/1/20).

Selanjutnya Irsan mengatakan bahwa terkait permasalahan itu, pihaknya telah menerima surat penghentian penyelidikan (SP3) dari pihak kepolisian pada 31 Oktober 2019.

“Bagaimana itu prosesnya, Itu bukan domain saya tetapi kewenangan kepolisian.”ujarnya.

Ia juga berharap agar kita berfikir secara objektif, tidak asumtif apalagi subjektif, dan mempersilahkan untuk melakukan cek ke lapangan berapa luasnya dan apakah itu milik Walikota secara pribadi atau milik orang.

“Objek yang di permasalahkan itu bukan lahan milik saya tetapi dekat kebun milik saya. Tolong bedakan itu, dan kalau kemudian Polres dalam penyelidikannya tidak menemukan cukup alat bukti itu karena polisi telah bekerja secara profesional.”pungkasnya seraya mengatakan Itu bukan permasalahan dalam jabatannya sebagai Walikota sebab ia sudah berkebun jauh sebelum jadi Walikota Padangsidimpuan.

Dalam menyikapi persoalan yang ada Ia berharap agar bisa menggunakan intelektualitas, objektifitas dan rasionalitas dalam melihat persoalan yang ada di kota Padangsidimpuan.

“Ijin kan saya melaksanakan tugas saya sebagai walikota dan berikan saya kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan privasi saya dan saya sudah mengikuti proses dan prosedur yang ada.”ujarnya.

Ia juga memohon diberi kesempatan untuk melaksanakan tugas mandat dari rakyat sebagai Walikota untuk dapat berbuat yang terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Padangsidimpuan. (Ty)

Tinggalkan Balasan