DPRD Endus Aksi Lanjutan APD Tapsel Galang Dukungan ke Bapaslon Independen

 

IMG 20240708 WA0053
Ket. Foto kiri ke kanan: Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tapsel Edison Rambe. (Foto:Ist)

bbnewsmadina.com, – Tapsel, DPRD Tapanuli Selatan mengendus aksi jilid II atau lanjutan Aparatur Pemerintah Daerah (APD), untuk menggalang dukungan pemenuhan persyaratan bagi Bapaslon Perseorangan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori.

APD Tapsel disinyalir kembali terlibat politik praktis. Mengumpul KTP dan pernyataan dukungan warga, diduga untuk kepentingan perbaikan syarat dukungan dalam menghadapi verifikasi tahap dua syarat pencalonan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori.

APD itu antara lain Camat, Lurah, Kepala Lingkungan, Kepala Desa, Kepala Kampung, Aparatur Sipil Negara (PNS dan THL) termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.

“Kami minta Bawaslu, KPU dan APH responsif menindak dugaan pelanggaran ini. Dan kepada ASN agar hentikan intimidasi, iming-iming, pemalsuan dan kecurangan di Pilkada,” pinta Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Minggu (7/7/2024).

Politisi muda Partai Gerindra ini mengatakan, sejak pekan kemarin sudah ada aduan masyarakat terkait keterlibatan APD Tapsel mengumpulkan KTP atau pernyataan dukungan di berbagai kecamatan.

Diduga kuat, untuk melengkapi kekurangan persyaratan bapaslon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan, yang di Tapsel hanya diikuti Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori.

Basith menyebutkan, ada warga yang diancam akan dikeluarkan dari penerima manfaat PKH, BPNT dan Bansos apabila tidak mau menyatakan dukungan tertulis dan tanda tangan. DPRD Tapsel sangat menyayangkan aksi itu.

“Ini sudah kesekian kalinya PNS, THL, pendamping bantuan pemerintah, Kepdes, Lurah dan perangkat-perangkatnya melakukan pelanggaran aturan dan netralitas. Namun sayangnya tak pernah ada penindakan, padahal bukan rahasia umum lagi,” ungkap Basith.

Ditemui terpisah, Anggota Komisi A DPRD Tapsel, Edison Rambe mamandang pelanggaran aturan dan netralitas ASN dan lainnya tersebut sudah terendus di berbagai kecamatan. Kejadian terbaru ditemukan di Angkola Muaratais dan Angkola Barat.

“Para APD itu membujuk warga agar bersedia menandatangani formulir surat pernyataan dukungan Model B.1 KWK Perseorangan yang baru. Kita menduga akan digunakan oleh Bapaslon Perseorangan untuk perbaikan syarat dukungan tahap kedua,” ujarnya.

Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Partai Golkar itu juga sependapat dengan Ketua DPRD Tapsel. Meminta Bawaslu serta KPU dan bahkan APH untuk tanggap dengan fakta lapangan saat ini.

“Jangan sampai perhelatan Pilkada Tapanuli Selatan diciderai oleh kecurangan dan pelanggaran aturan yang seharusnya secara prinsip dapat ditiadakan,” tegas Edison Rambe.

Sehari sebelumnya, pada Sabtu (6/7/2024), KPU Tapsel telah menerima tanggapan dan surat pernyataan masyarakat berisikan pernyataan tidak mendukung bapaslon perseorangan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori.

Kendati tidak pernah mendukung, mereka didatangi oknum Panitia Pemungutas Suara (PPS) dan aparat desa/kelurahan untuk diverifikasi faktual. Anehnya, di sebagian titik disebutkan didampingi oleh pendamping PKH.

Disebutkan pula, warga diiming-imingi bantuan. Bagi yang menolak memberi dukungan diancam tidak lagi ikut menerima Bansos seperti BLT dan BPNT. Ada juga ancaman dikeluarkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan.

Sebelumnya pada Verfak tahap pertama di Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan Saipar Dolok Hole, petugas verifikasi sama sekali tidak mendatangai warga. Tetapi mengisi sendiri Lembar Kerja Verfak dan membubuhinya dengan tandatangan sendiri.

“Ini harus dihentikan dengan sesegera mungkin. Kami minta Bawaslu, KPU dan APH bertindak tegas. Jangan ada persekongkolan penyelenggara dengan Bapaslon di Pilkada Tapsel,” pinta Edison. (Tim)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)