bbnewsmadina.com, – Padangsidimpuan, Terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya diduga melakukan penggelapan mobil warga, Kepala Desa Pudun Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan angkat bicara dengan membantah telah melakukan hal tersebut.
“Semua pemberitaan itu tidak benar saya menggelapkan mobil, yang pastinya dia (Lisda Hoirida Harahap) yang tidak punya uang untuk membayar hutangnya ke saya.”
“Permasalahan ini sudah beberapa kali dimediasi di Polres Kota Padangsidimpuan nyatanya uang dia yang tak ada untuk membayar hutangnya dan kasus tersebut sudah SP 3,” ucapnya kepada media, Jum’at (11/4/2025).
Kepala Desa Pudun Jae juga mengatakan bahwa dia akan melaporkan hal tersebut besok ke Polres Padangsidimpuan.
“Saya akan melaporkan hal ini besok ke Polres Padangsidimpuan karena nama dan jabatan saya sudah tercemar,” ungkapnya.
Kades Pudun Jae juga mengirimkan bukti Poto 2 kwintansi hutang dengan jumlah 25 juta dan 35 juta.
Sebelumnya diberitakan bahwa Lisda Hoirida Harahap Warga Jalan A Yani Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang merupakan korban yang diduga mobilnya di gelapkan oleh Oknum Kepala Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Terpaksa membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor : STPL:B/47/2023SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN.
Dugaan penggelapan tersebut terjadi pada tahun 2023. Pada saat itu, korban meminjam uang kepada oknum kades sebesar Rp35 juta dengan jaminan mobil merk Kijang Innova warna silver.
Lisda Hoirida Harahap kepada Media Jum’at (11/04/25) menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada tahun 2023 lalu, dimana salah satu anaknya mau menikah.
“Kejadian ini ketika salah satu anak saya mau menikah, makanya saya meminjam uang kepada Kades. Dan setelah satu bulan, saya mendatangi rumah terlapor di Pudun Jae dengan niat mau membayar hutang.
“Namun pada saat pertama kali saya mau membayar hutang tersebut, dia menghindar dengan berbagai alasan, alhasil saya hanya bertemu dengan Istrinya,” ujarnya.
Karena yang menerima uang tersebut bukan Oknum Kades, Lisda Hoirida Harahap hanya memberikan uang sebanyak Rp. 15 Juta. Dan akhirnya dengan tingkah aneh dan gelagat Oknum Kades yang menghindar Lisda Hoirida Harahap melaporkan Oknum Kades Pudun Jae ke Polres Padangsidimpuan. (Ty)