
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Sebanyak 7 orang operator alat berat tambang emas ilegal di Desa Aek Kapesong, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) diamankan petugas Kepolisian dari Polres Madina. Mereka diamankan petugas saat mengoperasikan alat berat di aliran sungai batang gadis.
Dengan tangan di ikat tali, operator alat berat itu di giring petugas. Tidak ada perlawanan dalam operasi penertipan tambang emas ilegal itu. Selain operator, 1 unit alat berat di amankan untuk barang bukti.
Kapolsek Kota Nopan AKP. Parsaulian Ritonga yang dikonfirmasi Media, Selasa (28/5/2024) membenarkan informasi tersebut.
“Iya betul, saat ini kami masih di aliran sungai. Baru 1 unit yang diamankan, dan masih menelusuri yang lain,” jelas Kapolsek melalui sambungan telepon.
Praktek tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan memang kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditutup polisi.
Ada 3 lokasi di wilayah hukum Polsek Kotanopan yang di garap pala pelaku tambang. 3 lokasi itu berada di Desa Aek Kapesong, Tombang Bustak dan Saba Dolok. Para pelaku menggunakan alat berat sebagai pendukung tambang emas ilegal itu.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi Polres Madina terkait diamankannya 7 orang operator dan 1 unit alat berat jenis excavator.
Info yang didapat, operasi dadakan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP. Ary Sopandi Paloh. (DN)