Kejatisu Dinilai Profesional Dalam Memeriksa Kontraktor Terkait TSS & TRB

foto : Direktur CV Mandili Muhammad Nekson (kanan) bersama rekannya saat dipanggil ke Kejatisu, kamis (15/2) lalu. (JBL)

 

bbnewsmadina.com, Adanya pelaporan masyarakat yang tergabung dalam sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait adanya dugaan korupsi telah memasuki tahap pemanggilan para kontraktor.

Ketua Asosiasi Kontraktor Jasa Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (AKJI Madina), Muhammad Nekson yang telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Kejatisu kepada media, minggu (18/2) mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil dan diperiksa Kejatisu dalam kasus yang laporkan LSM yang menyatakan bahwa diduga ada indikasi korupsi dalam pembangunan Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Sirisiri Syariah (TSS).
“saya telah dipanggil dan diperiksa di Kejatisu terkait saya selaku direktur CV. Mandili yang juga memiliki proyek didalam lingkungan pemkab Madina tersebut. Saya juga sempat merasa heran mengapa saya sampai dipanggil dan diperiksa dalam kasus ini, padahal setahu saya pekerjaannya ada dan bukan fiktif. Namun karena menghargai proses hukum yang sedang berjalan, ya saya hadiri saja”.ujarnya
Terkait pemeriksaan yang saya alami, saya menilai Kejatisu sangat profesional. Dan saya harap untuk kedepannya kita semua harus lebih menghargai proses hukum dengan memberikan ruang bahwa hukum itu adalah panglima tertinggi yang jauh dari intimidasi.” tegas Pimpinan Umum Surat Kabar Mandili ini.
Dan untuk kedepannya sambung tokoh pemuda Madina ini, apapun hasil dalam proses hukum ini kita semua harus bisa menerimanya. Karena hukum bukanlah bahan pesanan dan untuk kepentingan oknum atau golongan. Sebab, dimata hukum semua orang sama serta kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Jadi tambah Muhammad Nekson yang akrab di sapa Bang Econ ini menegaskan, marilah kita sama-sama menahan diri untuk tidak mendahului proses hukum dengan memvonis apa yang telah dilaporkan itu benar-benar salah tanpa dilakukan cek dan ricek dilapangan. Karena menurut hemat saya, tidak ada yang fiktif dalam proyek yang ada di lingkungan pemkab Madina ataupun yang telah dilaporkan oleh LSM tersebut”. bebernya. (Redaksi/JBL)
Iklan Perizinan
iklan-perizinan

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)