Erwin Efendi Lubis, SH Ketua DPRD Madina
bbnewsmadina.com, Terkait 24 tahun keberadaan PT. Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal yang terus menebar janji-janji palsu kepada masyarakat membuat keberadaannya menjadi sorotan semua kalangan yang tak kunjung menghasilkan emas.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH salah satunya yang selalu bersuara terhadap aktivitas PT. Sorikmas Mining mengultimatum perusahaan tambang emas tersebut melalui koordinasi Pemerintahan Daerah terkait grafik real dari kegiatan PT. Sorikmas Mining dengan tenggang waktu sampai dengan bulan Agustus 2022, sebelum dikeluarkannya rekomendasi pencabutan izin perusahaan.
“Saya berikan ultimatum sampai bulan Agustus ini terkait grafik untuk pelaksanaan real dari kegiatan Perusahaan PT. Sorikmas Mining, jika laporan real kegiatan belum juga dikerjakan maka DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin perusahaan,” ungkap Erwin Efendi Lubis, SH kepada media, Rabu (22/06/22).
Beliau juga menyinggung adanya informasi bahwa PT. Sorikmas Mining bermain di bursa saham yang notabenenya hanya menguntungkan perusahaan saja.
“Sangat tidak adil Perusahaan PT. Sorikmas Mining bermain di bursa saham sementara masyarakat tidak mendapatkan apapun.”
Disisi lain Erwin Efendi Lubis menjelaskan, bahwa Perusahaan Tambang Emas ini banyak meninggalkan konflik dikalangan masyarakat sekitar Wilayah Kerja Perusahaan (WKP) misalnya ganti rugi lahan masyarakat yang sampai hari ini belum juga tuntas.
“Saya menilai ini merupakan pembohongan publik, pembebasan lahan yang harus selesai selama enam bulan, namun hampir dua tahun sampai hari ini juga belum terselesaikan, selain itu, perusahaan juga beberapa kali memindahkan akses jalan menuju lokasi pertambangan di Tor Sihayo yang mana awalnya mereka pilih dari Desa Bange, kemudian berpindah ke Pasar Malintang dan akhirnya menggunakan akses jalan dari Desa Malintang.”
“Ini juga bukti ketidakmampuan Sorikmas Mining menyelesaikan persoalan mereka, maka karena itu sangat pantaslah kita memberikan waktu sampai bulan Agustus untuk menjalankan kegiatannya. Bila tidak kami (DPRD) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin kepada Pemerintah Pusat,” tegas Ketua DPRD Madina.
Disamping itu Erwin Efendi Lubis juga mengatakan, bahwa masyarakat Madina sangat mendukung Investor manapun yang akan masuk ke Mandailing Natal termasuk PT. Sorikmas Mining.
“Kita mendukung investor manapun yang akan masuk ke Mandailing Natal termasuk PT. Sorikmas Mining. Tapi mereka harus konsekwen dengan kejelasan yang pasti, yang tidak hanya berangan-angan yang akhirnya menimbulkan permasalahan dan pertikaian di tengah-tengah masyarakat itu sendiri. Dan seandainya PT. Sorikmas Mining bisa mengerjakan grafik real kegiatannya sehingga rekomendasi pencabutan izin tidak jadi dikeluarkan, tolong tabiat lama yang memberikan janji tetapi tidak terpenuhi itu tidak terulang lagi,” pungkas Ketua DPRD Madina. (DN)