Ketua DPRD Mandailing Natal Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Pemerintah Pusat 2023

IMG 20240708 WA0032
Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis saat menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Pemerintah Pusat 2023. (Foto :Ist)

bbnewsmadina.com, – Jakarta, – Ketua DPRD Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, SH menghadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Pemerintah Pusat Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (8/07/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se Indonesia untuk mendengarkan arahan dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati se- Indonesia bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan lagi menjadi suatu prestasi tapi suatu kewajiban yang harus dicapai, dalam pengelolaan keuangan harus akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

IMG 20240708 WA0020

“Mari Kita menguatkan fondasi keuangan negara menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan bahwa opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan capaian membanggakan berkat komitmen dan upaya keras pemerintah mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara.

“BPK mengapresiasi pemerintah yang berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara sebagai landasan kuat pemerintahan selanjutnya.”

“Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan opini tersebut merupakan opini WTP yang ke-delapan sejak diraih LKPP pada 2016,” tutup Isma.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA. CFrA kepada Presiden RI Joko Widodo. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)