Kolom & Ragam..!! Transportasi massal Kota Medan, Bus Rapid Transit Trans Mebidang

                                     Transportasi massal Kota Medan, Bus Rapid Transit Trans Mebidang 

HarlanOleh :

Harlan Batubara/pemerhati transportasi

Kota Medan sebagai kota metropolitan dalam memberikan pelayanan angkutan umum menghadapi berbagai dinamika dan masalah dalam perkembangannya, sudah lazim dikenal dari zaman dahulu era mulai era tujuh puluhan dikenal angkutan beca dayung, beca bermotor bahkan di beberapa ruas tertentu dilayani dengan mobil roda tiga yaitu bemo. Kemudian berkembang pada era delapan puluhan sampai sekarang angkutan kota yang disebut dalam istilah Medan “sudako”, dalam ketentuan yang berlaku disebut angkutan umum kategori mobil penumpang (mopen), di jalur tertentu pinggiran kota dilayani dengan kenderaan jenis bus.

Perkembangan angkutan ini sesuai dengan perkembangan kota juga tumbuh dengan pesat, data terakhir tercatat bahwa data seluruh agkutan umum sejumlah 20.000 unit dengan berbagai perusahaan ditambah dengan beca bermotor yang sedikitnya ada 26.000 unit, sekitar 40% betor yang memang berada di wilayah Medan, sementara 60% lainnya adalah betor dari luar kota seperti Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang.

Jumlah yang sedemikian banyak tersebut mencerminkan betapa pertumbuhan ekonomi sangat membutuhkan dukungan transportasi.

Pertumbuhan angkutan umum tersebut dengan penataan ruang kota khususnya penyediaan prasarana jalan telah menimbulkan dua aspek yang bertentangan dan menimbulkan masalah yang klasik seperti yang dialami kota lainnya. Di satu sisi pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi memerlukan transportasi umum, maka dengan alasan kebutuhan diberikanlah plafon jumlah angkutan terhadap pemohon izin yang akhirnya muncullah berbagai merk angkutan dan dengan ribuan armada baik untuk kategori bus, mopen dan beca bermotor. Di sisi lain pertumbuhan prasarana jalan tumbuh tidak sedahsyat angka pertumbuhan angkutan, maka muncullah persoalan kemacetan lalu lintas sebagai puncaknya, dengan beberapa persoalan klasik sebagai efeknya, misalnya munculnya terminal atau pangkalan bayangan, rit tembak, ngebut atau ugal ugalan berebut penumpang, parkir tidak teratur dan sebagainya yang menimbulkan tidak nyaman di jalan, bahkan berujung pada kecelakaan lalu lintas atau perkelahian antar awak kenderaan.

Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mulai menerapkan angkutan massal, yaitu suatu unit angkutan yang bisa mengangkut puluhan orang, lebih mudah diterapkan dengan menggunakan bus, yang dikenal dengan istilah Bus Rapid Transit (BRT) atau Bus Angkutan Cepat, yang sudah dioperasikan beberapa tahun lalu di berbagai kota lain. Ada beberapa ciri dari BRT yaitu

1.Jalan khusus bus;

Jalan khusus bus atau dikenal sebagai busway merupakan jalan yang khusus diperuntukkan bagi bus, dimana bus dikemudikan supir seperti di jalan biasa seperti yang sudah diterapkan di Jakarta, jalan khusus ini tidak boleh digunakan kenderaan lain.

2.Tempat perhentian bus/Shelter;

Untuk mempercepat proses naik turun penumpang langkah yang dilakukan adalah dengan menyamakan tinggi platform tempat perhentian dengan lantai bus Jumlah pintu bus yang banyak, untuk bus yang digunakan perlu disesuaikan dengan demand

Untuk demand kecil disarankan untuk menggunakan bus kecil biasa dengan panjang 8 sampai 10 m. Untuk demand sedang digunakan bus besar atau tempel (articulated bus) dengan panjang 17,5 m Untuk demand besar digunakan bis tempel ganda (biarticulated bus) dengan panjang 24 m Langkah yang bisa dilakukan lagi untuk meningkatkan kapasitas angkut adalah dengan menggunakan bus dengan lebar 3 m

  1. Sistem Tiket;

Pengumpulan pendapatan/tiketing dapat dilakukan dengan  cara melengkapi dengan loket yang melakukan penjualan tiket seperti dilaksanakan pada bus Trans Jakarta ataupun melalui dispenser/otomat tiket untuk mengurangi peran manusia di atas bus dengan menggunakan kartu prabayar. Kartu prabayar modern biasanya merupakan kartu yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, kartu bisa diisi ulang melalui toko/warung retail ataupun melalui perbankan.

Di kota Medan sebagai kota metropolitan di Sumatera sudah dioperasikan Bus Rapid Transit (BRT) atau dikenal dengan bus way dengan merk Trans Mebidang, dimulai pada tanggal 5 Nopember tahun 2015. Sesuai dengan namanya menghubungkan Medan, Binjai dan Deli Serdang, untuk tahap pertama terdiri dari 30 unit bus yang bersumber dari bantuan Kementerian Perhubungan yang tergabung dalam Perum Damri, sementara ini melayani dua rute koridor trayek yaitu :

  1. Untuk koridor I, meliputi lintasan dari Terminal Binjai menuju Pusat Pasat dan sebaliknya. Rute jalan yang dilalui yakni Terminal Binjai – Jalan Soekarno Hatta – Jalan Gatot Subroto – Jalan Iskandar Muda – Jalan Gajah Mada – Jalan S Parman -Jalan Raden Saleh – Jalan Balai Kota -Jalan Stasiun -Jalan MT Haryoni -Jalan Sutomo – Jalan Pusat Pasar.

Jarak tempuh untuk koridor I yakni 23 kilometer dengan waktu tempuh 90 menit, dan halte yang tersedia sebanyak 13 unit.

  1. Untuk koridor II, yakni mengambil lintasan dari Pusat Pasar Medan hingga Terminal Lubuk Pakam. Rute yang dilewati di rute dua yakni Pusat Pasar – Jalan Sutomo -Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan M Yamin -Jalan Stasiun -Jalan MT Haryono -Jalan Cirebon – Jalan Sisingamangaraja – Jalan Medan Tj. Morawa – Terminal Lubuk Pakam.

Jarak tempuh lintasan koridor II adalah 32 kilometer, dengan waktu tempuh 100 menit dan halte yang tersedia sebanyak enam unit.

Adapun tarif untuk trayek dari Terminal Binjai menuju Pusat Pasar Medan dan sebaliknya adalah Rp 6.000. Sedangkan tarif untuk trayek dari Terminal Lubukpakam menuju Pusat Pasar Medan dan sebaliknya adalah Rp 7.000.

Penerapan tahap awal BRT di kota Medan ini pada tanggal 5 Nopember 2015,  sebenarnya sudah terlambat dibanding dengan kota lainnya di Indonesia, diantaranya yang telah terlebih dahulu menerapkan adalah ; Bogor (Trans Pakuan), Yogyakarta (Trans Yogya),  Bandung (Trans Metro Bandung) , Solo (Batik Solo Trans),  Makassar (Busway Mamaminasata), Palembang (Trans Musi), Pekanbaru (Trans Metro Pakanbaru), Lampung (Trans Bandarlampung) dan Padang (Trans Padang). Tentu yang paling dahulu adalah Jakarta dengan busway Trans Jakarta.

Ternyata Kota Medan kalah bersaing dengan kota lainnya, bahkan kota kecil sekalipun mengalahkan Medan, seperti Solo dan Padang .

Ada dua sisi kepentingan yang saling bertentangan dalam pemberlakuan BRT ini di kota Medan, yaitu :

  1. Penerapan angkutan massal dengan sistem yang lebih modern dan profesional dengan tarif yang murah dan menjangkau seluruh kawasan kota
  2. Disisi lain keberlangsungan angkutan umum yang selama ini disediakan jasanya oleh perusahaan swasta yang sudah puluhan tahun operasional meskipun banyak menyalahi ketentuan akan tetapi masyarakat sebagai penyelenggara membutuhkan lapangan pekerjaan dimungkinkan merasa tersaingi dengan kehadiran Trans Mebidang.

Permasalahan :

  1. Meskipun sudah cukup banyak dipakai oleh warga Binjai dan Deliserdang, ternyata Trans Mebidang masih menjadi benda asing bagi sebagian warga Medan, model tranportasi massal dan modern ini cendrung kurang tersosialisasi yang diakibatkan luasnya kota Medan, melihat penampilan bus yang bagus dan baru masyarakat menganggap mahal padahal taripnya sama rata hanya Rp 6.000, – dan Rp ,7.000,- , penumpangnya di dalam masih kebingungan meskipun sudah terpasang tulisan trayek di papan elektronik.
  2. Shelter/halte yang dibangun sekitar dua tahun sebelumnya tidak termanfaatkan maximal, karna jumlah armada Trans Mebidang belum mencukupi melayani rute tersebut, seperti Jl. Gatot Subroto dan Jalan Putri Hijau, sehinga halte yang dibangun mubasir dan hancur dirusak tangan jahil.
  3. Pembangunan halte dilakukan hanya seadanya saja, belum semuanya dilengkapi atau satu paket dengan rambu lalu lintas dan marka jalan atau dengan pengawasan dari petugas agar jangan disalahgunakan/dirusak atau tidak diduduki orang yang tidak menggunakan Trans Mebidang.
  4. Tidak ada inovasi signifikan (tidak ingin lebih baik) untuk membangun posisi halte yang lebih nyaman dengan posisi masuk ke kiri badan jalan sehingga dengan berhentinya bus way di halte tidak mengganggu pengguna jalan lain. Halte yang sudah dibangun hanya memenuhi standar minimal saja, sekedar memenuhi kewajiban.
  5. Jalan yang digunakan adalah jalan umum biasa, tidak ada jalur khusus, karena dari dahulunya perencanaan jalan dan tata ruang kota tidak mungkin untuk itu.
  6. Dari beberaya permasalahan tersebut, yang paling mendasar adalah kesinambungan pengembangan Bus Rapid Trandit di Kota Medan, agar Kota ini mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dan tidak kalah dengan kota lainnya di Indonesia, disamping telah menjadi program tranportasi perkotaan secara nasional karena merupakan kebutuhan pelayanan transportasi massal perkotaan. Disisi lain memberikan efek tertekannya angkutan umum yang telah disediakan masyarakat selama ini. Bus Rapid Transit harus dikembangkan menjangkau seluruh kawasan kota untuk menuju Kota Medan metropolitan, dengan membentuk koridor baru secara bertahap dan meminimalisir tumpang tindih trayek dengan angkutan umum lainnya.

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)