Lagi…!!! Hari Ini Mobil Dinas Camat Kotanopan terjaring Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor, “STNK dan Pajak Mati” ‎

Camat Kotanopan saat terjaring razia gabungan kepatuhan pajak kenderaan bermotor di depan Samsat Panyabungan, Jum’at (07/11/25). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Lagi…!! Di Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor Hari Ini Giliran Camat Kotanopan yang Kenderaan Mobil Dinasnya di ketahui Mati STNK dan Pajak dengan nomor polisi BB 449 R mobil Terios warna hitam.

‎Di lokasi, Camat Kotanopan Muslih Lubis ketika melintas di depan Kantor Samsat Panyabungan di stop oleh petugas Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor, Jum’at (07/11/25).

‎Petugas gabungan menemukan bahwa surat Kenderaan Mobil Dinasnya telah mati pada bulan Juli tahun 2025.

‎KUPT Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos mengatakan bahwa Camat Kotanopan dilokasi disuruh membuat surat pernyataan belum membayar atau melunasi administrasi kenderaannya.

‎”Iya benar, Mobil Dinas Camat Kotanopan tadi kita stop dan di ketahui surat kendaraannya sudah mati. Dan tadi pak Camat sudah membuat surat pernyataan belum membayar dan sudah diperintahkan untuk menghadap kepada ibu Wakil Bupati,” ungkapnya.

‎Salamat juga menyampaikan bahwa target dari razia gabungan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor ini diutamakan kepada Mobil Dinas Pemerintah yang diketahui masih banyak yang menunggak pajak.

‎”Tujuan dari razia gabungan ini diutamakan kepada Mobil Dinas Pemerintah yang masih banyak menunggak pajak. Maka kita fokuskan razia ini difokuskan kepada Kenderaan Dinas dan baru ke masyarakat.”

‎”Dimana pajak kenderaan ini untuk pembangunan Daerah Sumatera Utara. Maka marilah kita manfaatkan program Gubernur Sumatera Utara ini dalam hal pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga bulan Desember nanti,” pungkasnya. (DN)

Tinggalkan Balasan