bnewsmadina.com, Setiap Anggota DPRD wajib daftar sebagai bacaleg dan dapat prioritas. Tapi kenyataannya, LPP DPC PKB Mandailing Natal ternyata menolak pengembalian formulir dan berkas pendaftaran untuk jadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pileg 2019 ini.
Dalam penjelasannya, alasan penolakan berkas ini, antara lain, dianggap tidak berminat dan semua formasi Caleg untuk Dapil Mandailing Natal 1 yang memiliki kuota sebanyak sembilan kursi sudah terisi.
Lebih jauh lagi Ludfan Nasution mengungkapkan, Ketua DPC PKB Madina, Khoiruddin Faslah Siregar malah memintanya untuk melobi salah satu Caleg lain untuk mundur. Kamis (26/07).
Kemudian, Ketua Prasasti Jurnalis Madina (PJM) itu juga menyebutkan, sikap dan tindakan penolakan berkas pendaftaran itu sudah dia sampaikan kepada Ketua DPW PKB Sumut Ance Selian secara lisan via seluler pada Selasa, 10 Juli 2018 dan secara tertulis pada 16 Juli 2018.
“Ketua DPW PKB Sumut menanggapi, LPP PKB Madina tidak berhak menolak pendaftaran untuk menjadi Caleg di DPC PKB Madina. Karena itu, saya diminta untuk mengabaikan penolakan itu,”ungkapnya.
Pada Rabu, 11 Juli 2018 yang lalu, Ketua LPP PKB Madina yang juga menjabat Sekteratis DPC PKB Madina Edi Anwar menelepon saya sekitar pukul 15.00 WIB.
“Dia meminta saya untuk mengurus kelengkapan berkas pencalegan sebelum menyerahkannya,” imbuh Ludfan Nasution.
“Saya menilai sikap dan tindakan Ketua LPP PKB Madina tersebut merupkan dukungan dan menjadi tanda bahwa pendaftaran menjadi Caleg masih terbuka, karena itu saya lanjut mengurus persyaratan yang belum tuntas. Tapi nyatanya, formulir dan berkas pendaftaran Caleg saya ditolak,” ujarnya.
Sebagai informasi, tambahnya, Rakorwil di Medan beberapa saat yang lalu, dia bersama Faslah Ketua DPC PKB dan Sekretaris DPC PKB hadir dalam Rakorwil tersebut.
“Jadi, bohong besar kalau dibilang saya tidak berminat dan tidak mendaftar,” tandas Ludfan. (Redaksi)