Malintang Pos Award untuk Ludfan Nasution, Wujud Apresiasi Reses Anggota DPRD Madina

bbnewsmadina.com, Reses Anggota DPRD Madina berhasil menangkap sebuah inisiasi untuk melahirkan Peraturan Daerah tentang penguatan adat Mandailing.

Selain dihadiri ribuan warga masyarakat Kelurahan Kotasiantar, acara yang dirangkai dengan prosesi agama ‘mangido doah’ itu juga diwarnai kedatangan sembilan kepala desa dan sembilan raja ‘torbing balok’ (seputaran) Harajaon Hutasiantar.

Nah, kehadiran raja-raja itu merupakan hal istimewa bagi Dewan Redaksi Melintang Pos. Makanya, di momentum HUT ke-4 koran lokal itu, Ludfan Nasution menerima Malintang Pos Award dalam kategori reses anggota DPRD dihadiri raja-raja.

Bicara timeing, peristiwa reses Anggota Fraksi PKB DPRD Madina, Muhammad Ludfan Nasution, S.Sos di Sopo Godang Hutasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memang sudah lama berlalu. Yakni pada 10 Desember 2017.

Kesembilan ‘Raja-raja torbing balok’ yang hadir itu ialah Raja Pidoli Lombang, Pidoli Dolok, Gunung Tua, Panyabungan Tonga, Panyabungan Julu, Panyabungan Jae, Salambue, Runding dan Hutabargot.

Dalam kesempatan itu, mutu bicara raja-raja adat itu menyampaikan sejumlah gagasan segar, salah satunya adalah aspiraai pengauatan adat-istiadat.

Kepada media, Ludfan Nasution mengungkapkan di bilangan Dalanlidang Panyabungan pekan lalu (08/01), dirinya memang sengaja memanfaatkan kesempatan reses itu seoptimal mungkin. Salah satunya, menyerap sebanyak mungkin aspirasi, utamanya yang terkait dengan isu-isu yang selama ini terpinggirkan di Daerah Pemilihan Mandailing Natal 1 yang mencakup Kecamatan Panyabungan Barat, Panyabungan Timur dan Panyabungan.

“Selama ini, saya melihat banyak aspirasi dari unsur-unsur masyarakat yang belum tersentuh, termasuk yang terpinggirkan (marjinal). Salah satunya, terkait dengan penguatan adat-istiadat, pengaturan tentang hukum adat dan hak ulayat,” tambah anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) HM. Ja’far Sukhairi Nasution yang sekarang sudah menajabat sebagai Wakil Bupati Mandailing Natal ini.

Dia menyebutkan juga, karena itulah dirinya bertekad untuk, selain mengundang sebanyak sembilan kepala desa dan sekretaris desa sekitar, juga mengupayakan agar sembilan raja yang berada di sekitar kampung kelahirannya, Hutasiantar yang dalam administrasi pemerintahan berganti nama menjadi Kelurahan Kotasiantar, hadir dalam reses itu.

“Alhamdulillah, kesembilan Raja Torbing Balok Hutasiantar dapat hadir dalam reses itu dan mengutarakan betapa perlunya upaya penguatan adat, khusunya hak ulayat. Nah, ini saya apresiasi sebagai sebuah inisiasi (keinginan) untuk melindungi dan menguatkan semua elemen masyarakat yang ada,” imbuhnya.

Salah satu bentuk perlindungan dan penguatan adat itu adalah pembuatan Peratuaran Daerah (Perda). Nantinya, ada yang secara khusus dapat mengadvokasi kepentingan kelompok masyarakat atau komunitas yang masih memiliki dan menjalankan adat-istiadatnya, yakni keluarga keturunan raja-raja sekitar Kotasiantar.

Seperti pemberitaan (radio) StartNews, BB News, Madina Pos, Warta Indonesia Baru, Harian Medan Bisnis dan beberapa media cetak lain, reses itu menjadi ajang silaturrahmi bagi Ludfan Nasution yang biasanya bersidang di dalam gedung. Dalam reses yang juga dirangkai dengan acara ‘mangido doah’, santunan anak yatim dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu, dia berkesempatan bertemu dan berbicara di hadapan ribuan orang konstituen.

Dalam reses itu, tampak hadir juga pengurus dan kader-kader PKB tingkat kabupaten dan kecamatan, pengrus GP Ansor Madina, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Madina serta sejumlah tokoh dan ribuan warga Kelurahan Kotasiantar, partisipan partai berlambang sembilan bintang tersebut.

Raja Adat Mandailing dari Harajaon Hutasiantar, Patuan Mandailing atau Hasanul Arifin Nasution menyampaikan ungkapan terimakasih karena Halaman Bolak dan Sopo Godang Hutasiantar kembali menjadi tempat bertemu ribuan masyarakat setelah 72 tahun.

“Silang sae hutang ni banua Kota Siantar kembali difungsikan sebagai tempat menyampaikan keluh kesah, menyampaikan hata olos, hata andung berupa aspirasi kepada penguasa atas problema kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, dengan reses ini, segala aspirasi berupa usulan pembangunan infrastruktur, pembinaan sosial kemasyarakatan dan usulan regulasi, seperti peraturan daerah yang mengatur sistim sosial di dalam masyarakat dan penguatan adat-istidat.

Patuan Mandailing sempat berpesan kepada politisi PKB itu, agar dapat sekuat tenaga mengakomodir serta menjembatani segala aspirasi masyarakat hingga terwujud.

Dalam sesi dialog, banyak aspirasi tentang pembangunan fisik. Salah satunya, dari Kepala Desa Siobon Jae yang mengharapkan agar perintah dapat memberi perhatian atas kondisi salah satu ruas jalan menuju desanya yang sudah puluhan tahun belum mendapat sentuhan pembangunan.

Sementara dari Harajaon, Baginda Kari Manonga Nasution menyampaikan agar pemerintah membuat Perda tentang Hukum Adat.

Hasil kegiatan reses ini juga katanya akan dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Madina sebagai bahan masukan awal penyusunan Rancangan APBD 2018.(df/red)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)