Masyarakat Natal Apresiasi Poldasu Dalam Menertibkan PETI Di Madina

IMG 20221204 WA0002
Tim unit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut ketika mengamankan PETI di Desa Bangkelang kecamatan Batang Natal pukul 15.10 wib pada Rabu (30/11/2022) lalu. (Foto:LBS)

bbnewsmadina.com, Setelah tindakan Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam melakukan tindakan tegas mengamankan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal mendapat apresiasi dari Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YEBG). Kini masyarakat Kecamatan Natal juga memberikan apresiasi kepada Polda Sumut.

Dan, apresiasi yang diberikan masyarakat kecamatan Natal ini bukan tak berasalan. Sebab, dengan adanya komitmen Polda Sumut dalam penertiban PETI ini, sehingga air sungai batang natal bisa kembali bersih. Dan masyarakat jauh dari bencana seperti banjir akibat sedimen sungai yang tinggi karena bekas kerukan tanah yang masuk ke sungai.

Sebab selama ini, saat ratusan alat berat ekskavator para pelaku PETI dulu beroperasi. Air sungai batang natal yang mengalir ke hilir sungai yaitu kecamatan Natal keruh dan berlumpur, sehingga membuat masyarakat Natal tidak dapat memanfaatkan air untuk MCK serta ikan-ikan sungai pun tak lagi bisa didapat.

“Selaku masyarakat yang dihilir, kami sangat mengapresiasi Polda Sumut dalam penanganan penertiban PETI di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini”.ujar tokoh pemuda kecamatan Natal, Hendri syahputra kepada Topmetro.News via whatsapp, Minggu (04/12/2022).

Lalu, hendri juga berharap agar pihak Poldasu dalam melakukan penertiban aktifitas PETI ini supaya serius dan tidak setengah hati.

“Kami masyarakat kecamatan Natal yang tinggal dihilir sungai Batang natal selalu berharap pihak Polda Sumut agar tidak setengah hati dalam menindak PETI di Madina”.pintanya

Hendri Syahputra yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kecamatan Natal ini menambahkan supaya APH bisa kerja tuntas dalam penertiban PETI di setiap pelosok Kabupaten Madina ini.

“Kami menilai kegiatan PETI ini adalah pelaku penghancur lingkungan (Alam). Dan untuk menyelamatkan agar lingkungan ini tidak hancur, maka APH wajib menghentikan aktifitas PETI”.tegasnya mengakhiri. (LBS/DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)