Minggu ini, DPRD Madina Akan Keluarkan Surat Rekomendasi Terkait Galian C Tanpa Izin

IMG 20230227 WA0009
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Madina, Dodi Martua.

bbnewsmadina.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mandailing Natal melalui Ketua Komisi II, Dodi Martua dalam minggu ini akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk pihak Kepolisian dan Pemerintah daerah Mandailing Natal. Hal ini disampaikan oleh Dodi kepada media di Gedung DPRD Madina, Senin (27/02/2023).

“Ya, dalam minggu ini kita akan segera keluarkan surat rekomendasi tersebut. Kegiatan kunjungan kemarin itu kegiatan lintas komisi jadi, perlu penegasan kolektif,” ungka Dodi.

Dodi juga menjelaskan, rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengusaha-pengusaha nakal. Sehingga dengan adanya rekomendasi ini, ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Sesegera mungkin, sehabis kawan-kawan anggota DPRD tugas dari luar kota kita akan rapatkan. Keputusan itu keputusan kolektif yang harus diambil secara bersama,” ungkap Dodi.

Ditempat berbeda, Ketua Komisi III, H. Bahri Efendi Hasibuan menjelaskan perihal galian C di Desa Simalagi memang sudah sangat meresahkan. Karena itu, dia berharap dalam minggu ini rekomendasi akan segera dikeluarkan.

“Hasil RDP dan kunjungan lintas komisi beberapa waktu lalu sudah membuktikan bahwa galian C di desa Simalagi cukup meresahkan. Kami pun sepakat untuk sesegera mungkin melakukan rapat lintas komisi dan mengeluarkan rekomendasi itu,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengatakan rekomendasi yang akan dikeluarkan ini diharapkannya dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Madina untuk seluruh galian C yang tak berizin di Madina.

“Kami pun berharap rekomendasi ini bisa digunakan untuk seluruh galian C tak berizin di Madina. Memang saat ini, kita fokus untuk Galian C di desa Simalagi,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Bidang Penagihan, Badan Pendapatan Daerah (Bapedda) Kabupaten Madina, Dedek Ispensyah menjelaskan sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dirinya sudah menjelaskan bahwa hingga saat ini, CV Mambo Jaya atau Sulhan belum pernah melaporkan pajak galian C.

“Ketika RDP kemarin sudah saya sampaikan. Hingga saat ini di database Bapedda CV Mambo Jaya atau Sulhan belum pernah melaporkan pajaknya. Bahkan setahu kami izin eksplorasi juga di lokasi tersebut tidak ada,” jelas Dedek.

Dedek juga menegaskan, pihak Bapedda terus melakukan sosialisasi peningkatan pendapatan asli daerah. Bahkan beberapa potensi-potensi yang bisa dijadikan pendapatan untuk daerah terus digenjot.

“Hingga saat ini kami terus lakukan sosialisasi untuk peningkatan pendapatan. Bahkan kita terus mengirimkan surat untuk beberapa perusahaan yang berpotensi menyetorkan pendapatan,” tegas Dedek. (Tim)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)