bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Abdul khobir ketua DPP IMA Madina menjalani pemeriksaan polres Madina setelah adanya laporan pengaduannya tentang Tambang emas ilegal di Daerah aliran sungai ( DAS) Batang Gadis Kelurahan Kotanopan kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut.
Laporan yang ditujukan kepada Kapolres Madina tersebut pada tanggal 06 Maret 2024 dengan nomor surat : 11/SEK/DPPIMAMADINA/III/2024, kemudian pemanggilan pemeriksaan terlapor pada hari Selasa 02 April 2024.
Isi laporan DPP IMA Madina meliputi:
1. Izin pertambangan rakyat ( IPR),
2. Analisis dampak lingkungan ( AMDAL)
3. Bahan Bakar yang digunakan penambang
4. Aktivitas Tambang emas ilegal merugikan negara sebab tidak masuk pendapatan asli daerah ( PAD)
Dikatakan Khobir, laporan dimulai dengan pemeriksaan berkas pelapor, tentang data diri dan latar belakang pelapor, kemudian beberapa pertanyaan dimulai tentang kejadian yang di temui dilokasi tambang. Panyabungan, Kamis, (04/04/2024).
“Saya di periksa dipolres madina terkait laporan DPP IMA Madina pada tanggal 06 Maret 2024 tentang PETI Das Kotanopan. Pemeriksaan dimulai dari jam 10 : 00 WIB hingga selesai kira-kira jam 12 siang. Di ruangan unit IV Polres Madina bagian ( tindak pidana tertentu (Tipidter).” Terang khobir
Khobir menjelaskan beberapa laporannya tentang tambang emas ilegal Kotanopan, tanggal 2 Februari 2024 ada temuan 4 beko ( Ekskavator), 4 beko tersebut sedang tidak beroperasi karena operator sedang beristirahat. Kemudian tanggal 24 Februari 2024 ada temuan 3 beko, 2 beroperasi 1 tidak. Seterusnya, pada tanggal 29 bulan Maret 2024 ada temuan 5 beko dan semuanya sedang beroperasi.
“Semua beko yang di jumpai saat itu beroperasi di siang hari,” jelasnya.
Khobir mengatakan pemeriksaan tersebut dibawah pemeriksa Ibda P. Sitompul.
“Ada beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada saya saat pemeriksaan. “Apakah ada nama salah satu toke tambang yang saya ketahui?”, Kemudian saya jawab “Ada”, demikian saya berikan beberapa nama. Kemudian ditanya apakah nama-nama tersebut pernah berhubungan langsung dengan saya, saya jawab “tidak pernah” sambungnya
Dikatakan Khobir, demikian selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan dan dikaitkan tentang 2 unit beko yang sudah di tahan di Polres Madina.
Nah ada juga pertanyaan, “Apakah ada salahsatu beko yang ditahan itu termasuk beko yang dimaksud dalam laporan tersebut?, “Saya jawab tidak tahu, mungkin salah satunya”
“Kemudian dilanjutkan pertanyaan tentang apakah saya pernah menerima uang atau tawaran yang sejenisnya? , saya jawab tidak pernah,” timpalnya.
Dari pemanggilan tersebut Khobir menjawab beberapa pertanyaan selitar tambang ilegal Kotanopan, Kemudian di tutup dengan menandatangi berkas laporan.
Dari pemanggilan terlapor DPP IMA Madina masih menunggu proses laporannya serta masih menunggu proses penindakan dua alat bukti beco yang sudah ditangkap/ditahan Polres Madina.
“Sepengetahuan saya penangkapan beco itu dibawah Tipidter,” ungkapnya.
Khobir berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh polres Madina dan melakukan upaya hukum kepada pelaku tambang ilegal Kotanopan.
Sementara bagian Tipidter polres Madina dikonfirmasi by WhatsApp belum ada jawaban hingga berita ini terbitkan. (DN)