Pilkades Serentak Di : 264 Desa Di 23 Kecamatan Kab. Madina

Panyabungan-BBNewsmadina.com
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Madina dengan Pemerintah Daerah melalui Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal, di Ruangan Komisi 1 DPRD Madina, Senin, (17/10).

Ketua Komisi 1 DPRD Madina, Mulyadi Hakim Nasution mengatakan, Pada Pilkades Serentak di 264 Desa di 23 Kecamatan Kabupaten Mandailing Natal akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2016. Ujarnya.

“Berdasarkan surat edaran keputusan MK yang mereka terima, calon dengan domisili 1 tahun di Desa tersebut dan bila ada rekomendasi dari Kepala Desa bahwa yang bersangkutan adalah penduduk Desa tersebut maka dia boleh mencalonkan diri, Kepala Desa 3 x menjabat pada Desa yang sama tidak boleh mencalonkan lagi, Tidak ada pungutan Panitia terhadap calon atau pihak ketiga, Kampanye di maksimalkan dengan tidak membatasi pola tertutup dan terbuka, Saksi dari calon dengan mandat 1 orang, Jumlah panitia hanya 5 orang, dan agar Pihak Tata Pemerintahan untuk lebih focus kepada penguatan monitoring atau sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan pilkades tersebut,” pungkas Muliadi Hakim Ketua Komisi I DPRD Madina.

Junaidi yang menjabat Plt. Kabag Tapem Kabupaten Mandailing Natal mengatakan, Di Kabupaten Mandailing Natal ini sudah dua tahun ini mengundur pelaksanaan Pilkades sehingga banyak desa yang kepala desanya dijabat oleh Pelaksana tugas, untuk itu didalam rapat yang kita laksanakan dengan seluruh camat yang ada ditetapkan bahwa Pilkades serentak tersebut dilaksanakan pada 30 November, meskipun sebelumnya ada rencana pada awal 2017, ada perubahan setelah rapat dengan para Camat” ujarnya.
“Dimana rencana jadwal tahapan Pilkades ialah, pada tanggal 19 Oktober – 03 Novemver 2016 adalah Pendataan Daftar Pemilih dan Penetapan Daftar Pemilih, tanggal 31 Oktober – 08 November 2016 adalah, Pendaftaran Balon I, tanggal 9-11 November 2016 adalah Pendaftaran Balon ke II, tanggal 12-13 November 2016 adalah Pendaftaran Balon III, tanggal 13 November 2016 adalah Penetapan Balon, tanggal 14 – 15 November 2016 adalah Pengumuman Balon, tanggal 16 – 17 2016 adalah Tanggapan Masyarakat, tanggal 18 November 2016 adalah Penetapan Calon, Tanggal 19 – 23 November 2016 adalah Kelengkapan Berkas Calon, tanggal 24 – 26 November 2016 adalah Kampanye, tanggal 27 – 29 November 2016 adalah Masa tenang, tanggal 30 November 2016 adalah Hari Pemilihan.” Papar Junaidi..

Lebih lanjut disampaikan Junaidi bahwa didalam pelaksanaan Pilkades serentak itu dananya sudah di tampung di APBD P Mandailing Natal. “Dana pelaksanaan Pilkades yang ditampung di APBD Madina tersebut adalah honor panitia sebanyak 5 orang selama dua bulan, kertas suara, kotak suara dan ATK, ditambah dengan honor Panwas Pilkada selama 1 bulan,” jelas Junaidi.

Hadir dalam acara RDP tersebut Ketua Komisi I DPRD Madina Muliadi Hakim, Muhammad Rahim Nasution, AS. Imran Khaitamy Daulay, Ir. Ali Makmur Nasution, HM. Suandi Hasibuan, dan Hj. Riadoh Rangkuti, Kabag Humasy dan Protokol Sekretariat DPRD Madina, Afrizal Nasution.
Sementara dari pihak Pemda Madina hadir Asisten I Pemkab Madina M. Daud Batubara dan Plt Kabag Tapem Junaidi S. Sos.(davy)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)