Pungut Tarif Parkir Liar, Enam Kepala SKPD Asahan Dilaporkan ke Polisi

Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Asahan, Julianto Putra (baju merah) saat menyerahkan laporan ke Mapolda Sumut, Kamis (1/9/2016).
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Asahan, Julianto Putra (baju merah) saat menyerahkan laporan ke Mapolda Sumut, Kamis (1/9/2016).

 

MEDAN – BBNews

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Asahan melaporkan enam Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Asahan ke Polda Sumut. Ke enam kepala SKPD tersebut dilaporkan karena dianggap melegalkan pungutan parkir liar di Pasar Inpres Kisaran.

“Kami melaporkan ke enam SKPD tersebut karena kami anggap telah melakukan pungutan liar,” kata Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Asahan, Julianto Putra, di Medan, Kamis (1/8/2016).

Dia mengatakan para pejabat tersebut dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana BAB XXVIII Kejahatan Jabatan yakni Pasal 423.

“Mereka kami anggap menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya,” kata Julianto.

Dia mengatakan pihaknya melaporkan Kepala Dinas Tata Kota Kisaran ke Subdit Tipikor Polda Sumut terkait pungutan parkir liar dan satu laporan lagi ke Dit Reskrimum dengan terlapor Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata Pendaatan, Pelaksaantugas Kasat Pol PP dan Camat Kota Kisaran Barat.

Menurutnya, para pejabat tersebut secara bersama-sama membuat surat pernyataaan bahwa pihak yang ditunjuk boleh melakukan pengutipan tanpa memiliki payung hukum.

“Mereka secara bersama-sama menunjuk seseorang melakukan pengutipan di pajak Inpres Kisaran,” katanya.

Namun anehnya, pengutipan liar yang sudah berjalan selama lima bulan ini tidak masuk ke dalam kas daerah. Padahal mereka melakukan pengutipan setiap hari kepada sekitar 500 kendaraan yang beraktivitas di pasar tersebut. Dan harga tiket parkir dalam kisaran harga Rp 2-5 ribu.

“Coba bayangkan berapa penghasilan mereka per hari. Apalagi biaya parkir beragam,” katanya mengakhiri.

Sumber : (wes/tribun-medan.com)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)