Rapat Paripurna LKPJ Diskors, Walikota Padangsidimpuan Tak Hadir

Suasana Rapat Paripurna LKPJ Walikota Padangsidimpuan, Senin (23/06/25). (Foto:VN)

bbnewsmadina.com, – Padangsidimpuan, Rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) WaliKota Tahun Anggaran 2024 terpaksa diskors, Senin (23/6), karena Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, tidak hadir.

Rapat yang seyogianya menjadi forum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD tanpa kehadiran kepala daerah. Ketidakhadiran Walikota menuai kekecewaan dari pimpinan dan anggota dewan yang sudah hadir tepat waktu.

“Ini menunjukkan ketidakhormatan terhadap lembaga DPRD. Kami sangat menyayangkan absennya Walikota tanpa penjelasan resmi,” ujar Fajar anggota dewan dari PDI Perjuangan saat interupsi.

Erwin Nasution, anggota DPRD dari PAN juga mengatakan bahwa Walikota dan DPRD merupakan lembaga yang setingkat.

“Sikap ini seperti tidak menghargai kita di DPRD”, ucap Erwin.

Akibat kondisi tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menskors sidang paripurna sampai waktu yang belum ditentukan. DPRD meminta kejelasan dari pihak eksekutif terkait alasan ketidakhadiran orang nomor satu di Kota Padangsidimpuan itu.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengenai alasan ketidakhadiran Walikota dalam rapat yang bersifat wajib tersebut. (FN)

Tinggalkan Balasan