Setelah 20 Tahun Akhirnya Pemko Padangsidimpuan Terima WTP Dari BPK

IMG 20210513 WA0011

 

FB IMG 1620488994126

 

IMG 20210519 WA0013

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH (kanan) saat terima LHP atas LKPD tahun 2020 dengan penilaian Opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan. Opini WTP ini pertama kali diterima setelah 20 tahun usia Pemko Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

bbnewsmadina.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.

“Baru saja saya menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara bapak Eydu Oktain Panjaitan. Alhamdulillah, BPK memberikan opini WTP,” kata Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution lewat sambungan telepon dari Medan, Rabu (19/5).

Opini ini merupakan WTP pertama kalinya diberikan BPK sepanjang 20 tahun usia Pemko Padangsidimpuan. Menandakan bahwa tata kelola keuangan pemerintah kota ini semakin membaik setelah dipimpin Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Wakil Wali Kota Arwin Siregar.

Beliau menambahkan, capaian atas tata kelola keuangan pemerintah di tahun anggaran 2020 ini wajar untuk disyukuri. Karena terjadi peningkatan dari tahun 2019, dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.

IMG 20210519 WA0015

Namun, Irsan juga mengingatkan bahwa dia dan seluruh jajaran Pemko Padangsidimpuan tidak boleh terlena. Karena ada tanggungjawab besar yang harus diemban untuk tahun-tahun berikutnya.

“Kita harus berupaya dan berikhtiar keras agar tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan semakin baik lagi. Sehingga untuk LHP atas LKPD 2021 nanti tetap mendapat opini WTP,” jelasnya.

Ditanya tentang langkah utama yang akan dilakukan untuk mempertahankan Opini WTP ini, Wali Kota Padangsidimpuan menyebut akan melakukan pengendalian lebih ketat lewat Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Akan ada pengendalian yang terukur. Setiap tiga bulan atau per triwulan, APIP melakukan pengecekan dan memotret kondisi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan segera. Sehingga di setiap akhir tahunnya nanti semua sudah bersih,” jelas Wali Kota Padangsidimpuan. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)