Terkait Isu Yang Beredar : Rahmad Daulay Belum Putuskan Pengunduran Dirinya sebagai Plt. Kepala Inspektorat Madina

Rahmad Daulay, pengunduran diri, Pelaksana Tugas, Inspektorat Madina, Madina, pertimbangan, senior
Plt. Kepala Inspektorat Madina, Rahmad Daulay

bbnewsmadina.com – Madina, Rahmad Daulay, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), belum mengambil keputusan apakah akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Madina.

Dalam konfirmasi kepada wartawan melalui WhatsApp pada Selasa (06/06/2023), Rahmad menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya masih dalam proses pengetikan, menyusul aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Pers pada Senin (05/06/2023) di gedung DPRD Madina. Mereka menuntut pencopotan Rahmad Daulay dari jabatannya.

baca : Massa Aliansi Mahasiswa dan Pers Minta Inspektur Inspektorat Madina di Copot Jabatannya, DPRD Beri Dukungan

“Suratnya masih dalam tahap pengetikan. Saya masih meminta pendapat dari rekan-rekan senior terkait keputusan ini,” tulisnya dalam konfirmasi tersebut.

Rahmad juga menegaskan bahwa keputusan final mengenai pengunduran dirinya masih menunggu masukan dan saran dari para senior.

“Belum ada keputusan, tergantung pada pendapat para senior di kampus saya,” tambahnya dalam balasan melalui WhatsApp.

baca : PWI Dan SMSI Protes Keras Kepala Inspektorat Madina

Sementara itu, Abdul Hamid Nasution, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madina, mengungkapkan bahwa dirinya sedang berada di luar kota dan belum menerima laporan mengenai adanya surat pemberitahuan pengunduran diri dari Rahmad Daulay, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat.

“Saat ini saya sedang berada di luar kota. Belum ada informasi mengenai pengiriman surat pengunduran dirinya,” ujarnya.

baca : Inspektur Madina Membuat Teriakan: Beritakan Setiap Hari, Tunggu di Dewan Pers!

Hamid juga menambahkan bahwa jika memang surat pengunduran diri dari Kepala Inspektorat sudah dikirimkan, pihak pertama yang akan mengetahuinya adalah bagian umum. Selanjutnya, surat tersebut akan diteruskan ke Bupati, yang kemudian akan disampaikan kepada BKD untuk tindak lanjut.

“Kami akan mengetahuinya setelah surat sampai ke meja Bupati. Setelah disposisi dari Bupati, barulah akan dilakukan tindak lanjut,” jelasnya.

Hamid menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada komunikasi antara Inspektorat dengan pihaknya, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Oleh karena itu, Hamid belum dapat memberikan konfirmasi mengenai adanya surat pengunduran diri dari Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat tersebut.

Pewarta: TIM
Editor : BMP
COPYRIGHT © bbnewsmadina.com 2023

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)