Terkonfirmasi Covid-19 57 Orang, LSM LIRA Madina Desak Pemerintah Bertindak Tegas

 

IMG 20200904 WA0001

 

IMG 20200825 171436

Wakil Sekretaris LSM LIRA Madina, M. Syawaluddin

bbnewsmadina.com, Semakin tingginya angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal yang mencapai 57 Orang, berdasarkan Grafik Peta Sebaran Covid-19 yang disampaikan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal pada Sabtu (19/09).

Melihat angka yang semakin meningkat dimana dihari sebelumnya Jum’at (18/09) Terkonfirmasi Covid-19 Sebanyak 33 Orang dan Pada Hari ini Sabtu (19/09) ada peningkatan Sebanyak 24 Orang Terkonfirmasi Covid-19 menjadi jumlah keseluruhan sebanyak 57 Orang, beranjak dari peningkatan ini LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Mandailing Natal mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk mengambil tindakan tegas.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal Ali Musa Nasution yang dihubungi melalui Wakil Sekertaris LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal M Syawaluddin menyampaikan, sebaiknya Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dalam hal ini Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal untuk segera melakukan tindakan tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid -19.

“Jika kemarin belum ada payung hukum yang dapat dijadikan pegangan dalam menindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, namum pada Kamis (17/09) lalu telah disosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 yang menajadi acuan dalam penanganan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.”

“Untuk itu diharapkan Kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, segera memberlakukan sanksi yang diterapkan dalam Perbup No. 30 Tahun 2020 guna mendisiplinkan Masyarakat dan mempercepat memutus mata rantai penularan covid-19,” ungkap Syawal. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)