Usai Maling Motor, Akhirnya Seorang Kakek Tua Nginap Di Hotel Prodeo Polsek Panyabungan

IMG 20191219 WA0058

bbnewsmadina.com, Polsek Panyabungan dibawah pimpinan Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi, SH dan Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Parsaulian Ritonga, S.H pada, Selasa (17/12/2019)  berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak Pidana Curanmor dari Wilkum Polsek Kecamatan Panyambungan Selatan Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun identitas pelaku tersebut Juarto (57) warga Jalan Hutanagodang Jorong Tanjung Dumai, Kel. Ujung Gading, Kec. Lembah Melintang, Kab. Pasaman Barat.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor merk Honda type Beat warna hitam.

Kronologis kejadian berawal dari hilangmya satu unit sepeda motor milik Darmadi pada,Sabtu (30/11/2019)  pukul 08.30 wib di depan rumah makan Duo Family Pasar Baru Jl. Willem Iskandar Kel. Sipolupolu Kec. Panyabungan Kab. Madina.

Berdasarkan dari keterangan saksi saksi, Personil Sat Reskrim Polsek Panyabungan dibawah pimpinan Ipda Parsaulian Ritonga beserta tim melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Berkat kerja keras personil, akhirnya pada hari Reskrim Polsek Panyabungan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku curanmor tersebut.

Terhadap tersangka penyidik unit reskrim Polsek panyabungan menerapkan pasal Pencurian 362 Kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)