bbnewsmadina.com – Padang Sidimpuan – DPRD Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait LKPJ Tahun 2022 & Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa malam (9/5).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siswanto, serta anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko Padang Sidempuan dihadiri Walikota, Wakil Walikota, Sekdako, Kepala OPD, Asisten, Staff Ahli, Camat dan unsur Forkopimda.
baca : Anggota DPRD Tapsel H. Mahmud Lubis dan 9 Kades Datangi PT.AR
Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM memberikan tanggapannya terkait pandangan umum dari Fraksi Gerindra dan PAN. Ia menjawab pertanyaan tentang pembangunan dek penahan di Kelurahan Kantin Kec. Padang Sidempuan Utara dan perolehan opini WTP tiga kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Irsan Efendi Nasution, dek penahan tersebut berfungsi sebagai pengaman lingkungan dan penataan lingkungan serta sebagai penopang tugu salak sebagai pusat area publik di pusat Kota Padang Sidempuan. Ia juga menjelaskan bahwa Pemko Padang Sidempuan tidak pernah menetapkan area tersebut sebagai taman kota dan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dari pihak penyedia jasa.
Ia juga menjelaskan bahwa RSUD sebagai faskes masyarakat telah melayani sebanyak 5.761 pasien rawat inap maupun rawat jalan pada Januari sampai Maret 2023. Sementara itu, Irsan Efendi Nasution juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas perolehan opini WTP tiga kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Ia menambahkan bahwa opini WTP ini merupakan bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang dilakukan dengan baik dan sesuai. Ia berharap masyarakat bisa menerima hasil pembangunan dengan baik dan menjadi semangat untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan.
Pewarta: TY
Editor : BMP
COPYRIGHT © bbnewsmadina.com 2023