DPRD Tapsel Setujui P.APBD 2018

bbnewsmadina.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap nota kesepakatan tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2018, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Jalan Prof. Lafran Pane – Sipirok, Jum’at (8/6/2018).

Bertindak sebagai pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho.

Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu mengatakan, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras dengan serius dalam melakukan pembahasan, koreksi dan perbaikan selama dua hari berturut-turut demi penyempurnaan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2018 tersebut,ungkap Syahrul.

” Dari hasil pembahasan tentang Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kab. Tapsel TA. 2018 yang sudah disimpulkan dan disepakati antara lain Pendapatan Daerah yang semula direncanakan pada struktur perubahan sebesar Rp. 1.344.510.937.416,44 dari hasil pembahasan dioptimalkan menjadi Rp. 1.361.090.559.978,44 bertambah sebesar Rp. 16.579.622.562,00 yang bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan dan pendapatan hibah.

Sedangkan untuk belanja daerah semula direncanakan pada struktur perubahan sebesar Rp. 1.404.411.612.356,21 dari hasil pembahasan menjadi Rp. 1.420.991.234.918,21 bertambah sebesar Rp. 16.579.622.562,00 dan untuk pembiayaan daerah pada struktur perubahan tidak mengalami perubahan yaitu penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 86.720.257.414,77 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 26.819.582.475,00

Perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut dapat disimpulkan bahwa KUPA dan PPA Perubahan APBD TA. 2018 yang disepakati tetap berimbang dan dinamis, dimana kelompok pendapatan dan belanja daerah defisit sebesar Rp. 59.900.674.939,77 sementara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah surplus sebesar Rp. 59.900.674.939,77 oleh karena itu kami akan terus berupaya untuk melakukan koordinasi yang lebih intensif, beber Syahrul.

Dan semoga KUPA-PPA Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2018 yang telah disepakati ini, nantinya akan kami jadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2018, dengan harapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2108 dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan semoga nantinya akan membawa dampak positif untuk tercapainya kondisi anggaran daerah yang sehat, berimbang dan dinamis demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat, pinta Syahrul M Pasaribu.

Hadir dalam acara Wakil Bupati Tapsel Ir. Aswin Efendi Siregar, Sekdakab Tapsel Drs. Parulian Nasution, FKPD, para anggota DPRD Tapanuli Selatan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Bagian Setdakab Tapsel dan undangan lainnya.(Ty)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan-kb

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)