Erwin Efendi Lubis Ingatkan Tidak Ada Beban Biaya Dalam Rekrutmen P3K

DSC 0898
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, SH meminta seluruh peserta P3K di Madina yang sudah dinyatakan lulus memenuhi syarat secara administrasi agar tidak terpancing godaan oknum yang menjamin bisa meluluskan dengan syarat membayar puluhan juta rupiah.

Informasi ini disampaikannya setelah mendengar isu yang beredar di tengah masyarakat maupun sosial media bahwasanya rekrutmen P3K menjadi ladang pencarian uang terhadap pemerintah daerah.

Erwin menerangkan, hasil koordinasinya dengan pemerintah daerah sebagai Ketua DPRD sudah terjawab. Ia menyebut tidak ada kewajiban peserta P3K untuk membayar apapun, apalagi menyangkut jaminan untuk kelulusan dengan syarat membayar dengan uang.

“Saya selaku Ketua DPRD berharap kepada semua peserta P3K untuk dapat menahan diri dan tidak membuka peluang terciptanya permainan angka dalam rekrutmen P3K yang pada akhirnya nanti mencari deking-dekingan yang menawarkan angka paling tinggi. Bagaimana nanti terhadap peserta yang tak mampu membayar padahal dia mempunyai potensi,” katanya, Selasa (22/11/2022).

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta semua pihak untuk bersikap objektif, baik peserta maupun orang-orang yang berusaha memainkan situasi menjadi tidak semestinya yang diharapkan.

“Kalaupun ada situasi yang liar, itu murni disebabkan oleh pesertanya sendiri dan kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi maupun person-person yang melihat kesempatan. Mohon saling menjaga nama baik daerah,” ucapnya.

Disisi lain, Erwin memandang meskipun pemerintah pusat memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah dalam hal merekomendasikan peserta yang layak, momen tersebut jangan dijadikan sebagai ladang untuk mencari keuntungan.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madina, Abdul Hamid Nasution juga memberikan keterangan yang sama dengan Ketua DPRD Madina. Ia mengaku Bupati, HM Ja’far Sukhairi Nasution sering menginstruksikan agar permainan uang dalam rekrutmen P3K ditiadakan.

“Pak Bupati juga telah beberapa kali menegaskan tidak ada kutipan maupun tarif dalam rekrutmen P3K, semuanya akan berjalan murni tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Terkait kewenangan pemerintah daerah dalam ajang rekrutmen P3K, Hamid menjelaskan tanggal 22-23 November 2022 pihak BKD dengan Dinas Pendidikan sedang melakukan rapat kordinasi terkait observasi di Jakarta.

“Soal kewenangan itu belum bisa kita jawab, soalnya BKD dan Dinas Pendidikan masih mengikuti rapat koordinasi bagaimana observasi tentang P3K ini, nanti setelah selesai rapat baru bisa kita jawab bagaimana hasilnya,” ungkapnya.

Dapat diketahui, proses rekrutmen P3K hingga saat ini masuk pada tahapan uji publik. Pendaftar dari Kabupaten Madina berjumlah 1.771 orang, namun 22 peserta tidak memenuhi syarat. Peserta yang tidak memenuhi syarat tersebut diberikan kesempatan dalam sepekan untuk mengikuti uji publik mana tahu ada yang menyanggah. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)