Karyawan Asing PT. SMGP Belum Lapor ke Kantor Tenaga Kerja

Panyabunga-BBNewsmadina.com

Perusahaan Panas Bumi Sorik Marapi Geotermal Power yang beroperasi di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara saat ini mempekerjakan Warga Negara Asing. Namun perusahaan sejauh ini belum melaporkan Pekerja Asingnya ke Kantor Tenaga Kerja. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja, Dan Transmigrasi Kabupaten Mandailing  Natal. Syamsir Lubis, S.Sos kepada Wartawan, di ruang kerjanya Jumat 28 oktober.

Syamsir menjelaskan, seharusnya, sesuai aturan apabila perusahaan mempekerjakan Warga Negara Asing, setiba di Mandailing Natal, perusahaan harus lapor terkait keberadan pekerjanya. Sehingga pihak Dinas Kependudukan mengetahui status pekerja tersebut dengan catatan bagi pekerja yang hanya sifat kunjungan 1 atau 2 hari hanya sekedar melaporkan diri dan bagi pekerja tetap harus melampirkan identitas diri sekaligus paspor yang tujuannya untuk kelengkapan data pekerja asing.

Syamsir mengaku pada bulan yang lalu ada 3 pekerja asing yang dilaporkan perusahaan PT. SMGP ke Dinas Kependudukan dan tenaga kerja yaitu atas nama Mr. Aristeq Jeta Jabola, Ms.Maria Jonnies Zacarias Villareal dan Ms.Xyza Lisondra Omac. Ketiga orang tersebut adalah  warga negara Philipina dengan status Kunjungan Usaha. Namun sepengetahuan Kantor Tenaga Kerja, ketiganya sudah keluar dari Mandailing Natal.

Ketika ditanyakan apakah ada laporan terbaru perusahaan terhadap tenaga kerja asing yang baru, Syamsir Lubis mengaku belum ada. Apabila ditemukan perusahaan mempekerjakan warga asing tanpa ada laporan pihaknya akan memberi teguran kepada pihak perusahaan.

Pantauan dilapangan, Seminggu terakhir Ada dua WNA yang terlihat bekerja di Perusahaan PT.SMGP tersebut. Namun status dan nama mereka belum diketahui.(tim redaksi)

 

Editor : Davy

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)