Panwaslu Madina Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran & Sengketa Acara Cepat

foto : Ketua Panwaslu Madina, Henri Pulungan, S.Sos saat memberikan sambutan pembukaan rapat kerja teknis diaula Hotel Madina Sejahtera, jum’at (23/3). (JBL) 

bbnewsmadina.com, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan Rapat kerja teknis (Rakernis) mengenai penanganan pelanggaran dan Sengketa Acara cepat bersama Panwascam se Mandailing Natal di Aula Hotel Madina Sejahtera , jum’at (23/3).

rapat kerja teknis yang rencananya akan  berlangsung selama dua hari ini di ikuti 92 orang dari 23 Panwascam se – Mandailing Natal.

Pantauan BBNewsmadina.com, acara rapat tersebut dihadiri Ketua Komisioner Panwaslu Madina, Henri Pulungan, Kordinator divisi Penanganan Pelangggaran, Joko Arif Budiono dan Kepala Sekretaris Panwaslu Madina, Baharuddin Subuh.

Ketua Panwaslu Madina Henri dalam pidatonya berharap kepada peserta Rapat kerja teknis penanganan pelanggaran dan Sengketa acara cepat agar betul betul fokus mendengarkan dan memahami materi yang di sampaikan Narasumber nantinya

Narasumber nanti selain dari Panwaslu Madina juga ada narasumber dari Kepolisian, mungkin mengenai serta gakumdu, karena serta Gakumdu hanya ada di Panwaslu Kabupaten,”jelasnya

Lanjut Henri, nanti juga akan di lakukan simulasi penanganan pelanggaran, kepada peserta saya harap jangan ada main main, bacalah semua undangan undang dan aturan mengenai pemilu, hal ini sangat perlu di pahami agar nantinya bisa di terapkan di kecamatan masing masing jika ada pelanggaran pemilu

Komisioner Panwaslu madina Kordiv Joko Arif Budiono menambahkan, perlu saya sampaikan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Tahun 2018 sudah semakin untuk itu kita berharap kepada peserta Rapat kerja ini supaya lebih serius.

Saya tidak mengatakan bahwa Rakernis sebelumnya tidak serius, melainkan di Rakernis ini lebih serius lagi,”ucapanya. (Redaksi-LBS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan-perizinan

 

iklan-kb

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)