Paripurna DPRD Madina : Penetapan Perda RPJMD Madina 2016-2021

Panyabungan | BBNewsmadina.com

Pembahasan rancangan peraturan daerah RPJMD yang diajukan oleh ekskutif pada dasarnya sebagai upaya untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, dengan prinsip-prinsip pemerintahan menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan menunjukkan komitmen kita yang kuat dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Mandailing Natal H.M.Jakfar Sukhairi Nasution pada rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan peraturan daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madina tahun 2016-2021 Selasa, (27/12/2016).

Lebih lanjut disampaikan, Pemda Madina diminta untuk menjelaskan satu persatu maksud, tujuan, sasaran serta program dari masing-masing visi beserta proyeksinya, dari dinamika pembahasana ini diperoleh masukan yang konkrit dari komisi III, langkah-langkah strategis dan kebijakan yang harus dilakukan dalam perencanaan program lima tahun kedepan antara lain,  strategi untuk menjaga ketahanan pangan dan program lima tahun kedepan, strategi dan arah kebijakan untuk mengurangi tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam, dengan menumbuh kembangkam perusahaan-pwrusahaan daerah di Kabupaten Madina.

Strategi dan arah kebijakan dalam optimalisasi dana desa terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang cerdas, menguasai keterampilan teknologi tepat guna, strategi dan arah kebijakan dalam mewujudkan Madina sebagai daerah yang berbudaya dan religi, kehati-hatian dan ketepatan dalam menetapkan indikator sumber PAD, sehingga target PAD yang ditetapkan dapat terealisasi sesuai dengan target yang dibebankan ke masing-masing penanggung jawab atau pengelola PAD.

Selanjutnya komisi III juga memberikan masukan program kegiatan yang sangat intens pada kegiatan-kegiatan yang mampu menggerakkan sektor kemandirian ekonomi, peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan, tersentuhnya daerah-daerah terisolir dan terpencil.

Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Madina atas pandangan umum, yang telah memberikan masukan penting dan strategis dalam Rangka mempertajam materi RPJMD Madina tahun 2016-2021, Utamanya pada visi dan misi Kabupaten Madina.

Pada rapat paripurna DPRD penetapan peraturan daerah RPJMD di pimpin lansung oleh Ketua DPRD Madina Hj.Lely Artati S.Ag, serta di hadiri para SKPD yang ada dilingkungan Pemkab Madina. (davy)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)