Tak Terima Diprotes, Ketua BPD Gunung Tua Jae Pukul Warga

IMG 20221127 WA0062
Warga Gunung Tua Jae saat melaporkan oknum BPD tersebut ke Polsek Panyabungan, Minggu (27/11/22). (Foto:SNP)

bbnewsmadina.com, Tak terima di protes oleh warganya saat hendak musyawarah perbaikan data BLT, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gunung Tua Jae berinisial MH Hasibuan mengamuk dan memukul serta mencekik dua orang warga saat musyawarah hendak berlangsung.

Akibat kejadiaan ini, kedua warga yang menjadi korban pemukulan yakni AR (34) mengalami luka di bibir bagian bawah, dan MR (48) mengalami sakit pada leher, akhirnya melaporkan oknum BPD Desa Gunung Tua Jae ke Polsek Panyabungan dengan nomor pengaduan polisi : LP/ B /84/X1/2022 / SPKT SEKTOR PANYABUNGAN / POLRES MADINA / POLDA SUMUT

Sebelumnya, pihak perangkat Desa Gunung Tua Jae mengumumkan agar diadakan musyawarah dadakan di salah satu Madrasah untuk memperbaiki data pembagian BLT yang sebelumnya diduga telah di sunat oleh oknum kepala Desa sejak pembagian BLT tahap I sampai tahap III.

Rapat ini pun bertujuan agar semua tanda tangan warga di ubah mulai dari penerimaan BLT tahap I sampai tahap III dengan alasan supaya dana BLT Desa tersebut segera di cairkan. Sebab ada dugaan sisa dana BLT Desa itu di sunat oleh PJ kepala Desanya.

Namun, di sela sela rapat berlangsung, tiba tiba ditengah kerumuan warga, korban MR mengajukan pertanyaan kepada PJ kepala Desa yakni Sanora Nasution agar sisa dana BLT warga segera dikembalikan dan tranfaran dalam pengelolaannya.

“Aso itukar bu data tanda tangan ni warga mulai tahap I, II dan III, sementara BLT tahap I, II sampe III mandung i caerkon tu masyarakat beberapa bulan na lewat, aso dope mangido tanda tangan ulang ibu i.” (Bahasa Mandailing)

(Kenapa ditukar buk tanda tangan warga mulai dari tahap I, II dan III, sementara BLT tahap I,II dan III sudah dicairkan kepada masyarakat beberapa bulan yang lalu, kenapa lagi minta tanda tangan ulang buk)

Mendengar pernyataan dari korban tersebut, PJ kepada Desa Gunung Tua Jae merasa marah dan langsung mengatakan “Inda urusammu i mamareso au, urusan ni inspektorat do mamarekso na, ho inda dong hak mu ison, sip ko,”

(Bukan urusanmu untuk memeriksa saya, itu urusan inspektorak untuk memeriksanya, kamu tidak punya hak disini, diam kamu)

Sementara korban pun langsung menjawab dengan mengatakan “Inda na mamareso au ibu, na mar sapa do ami sebagai warga, harana adong do hak nami ibu mambotona,”

(Saya bukan memeriksa buk, kami cuma bertanya sebagai warga, karena ada hak kami untuk mengetahuinya )

Mendengar jawaban korban, ketua BPD langsung mengajak warganya tersebut untuk berkelahi, dan secara tiba tiba ketua BPD itu langsung memukul korban AR dan mencekik MR di tengah kerumuan warga.

Akibat perbuatan ketua BPD yang main pukul tersebut, akhirnya kedua korban bersama puluhan masyarakat Desa Gunung Tua Jae mendatangi Mapolsek Panyabungan untuk membuat surat pengaduan.

Sementara Ahmad Lubis (44) warga Desa Gunung Tua Jae mengaku tidak terima atas perbuatan PJ kepala Desa dan oknum ketua BPD tersebut yang semena mena terhadap warganya.

Ahmad juga mengaku akibat ulah BPD yang main pukul terhadap warga, ia berharap agar pihak kepolisian segera mengamankan pelaku, dan ia juga berharap agar Bupati Madina segera mencopot jabatan PJ kepala Desa Gunung Tua Jae dari jabatannya. (Snp)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)